Definisi
Pajak Hotel adalah pajak yang dikenakan atas pelayanan penginapan (hotel, motel, losmen, wisma pariwisata, rumah kos >10 kamar) dengan dipungut bayaran di Kota Samarinda.
Pajak ini dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting untuk pembangunan kota.
Dasar Hukum
- 1Perda No. 6/2006 — menetapkan ketentuan teknis pajak hotel
- 2Perda No. 1/2024 — menguatkan keberlakuan Pajak Hotel sebagai pajak daerah dan menetapkan tarif 10%
Subjek & Objek Pajak
Subjek Pajak
Pengelola atau penyelenggara usaha penginapan.
Objek Pajak
Pelayanan penginapan berbayar.
Hotel & Resort
Penginapan berbintang dan non-bintang
Losmen & Wisma
Penginapan sederhana dan wisma pariwisata
Rumah Kos
Rumah kos dengan lebih dari 10 kamar
Villa & Apartemen
Villa dan apartemen yang disewakan untuk penginapan
Tarif & Perhitungan
Tarif pajak hotel ditetapkan sebesar 10% dari omzet usaha penginapan.
Dasar Pengenaan
Jumlah pembayaran yang seharusnya dibayar kepada hotel
Perhitungan
10% × Jumlah pembayaran yang diterima atau yang seharusnya diterima
Self-Assessment
Penghitungan dan pelaporan dilakukan secara Self-Assessment oleh wajib pajak
Wajib pajak harus melakukan penghitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak hotel secara mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaporan & Pembayaran
Pelaporan
Wajib pajak melaporkan pendapatan usaha tiap periode melalui SPTPD
Pembayaran
Pembayaran dilakukan melalui kanal pajak resmi seperti bank daerah atau loket Bapenda
Sanksi
Sanksi keterlambatan mengacu pada ketentuan dalam Perda No. 6/2006
Manfaat
Kepatuhan Perpajakan
Meningkatkan kepatuhan perpajakan bagi penyedia akomodasi
Pendapatan Daerah
Menambah Pendapatan Asli Daerah untuk pembangunan dan pelayanan publik
Penting Diketahui
Pajak Hotel merupakan kontribusi penting bagi pembangunan Kota Samarinda. Dengan membayar pajak hotel tepat waktu, pengelola usaha penginapan turut berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik yang pada akhirnya juga akan meningkatkan kualitas pariwisata dan kenyamanan pengunjung di Kota Samarinda.
