
Alur Permohonan Informasi Publik
Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda
Alur Permohonan Informasi Publik
Panduan langkah-langkah permohonan informasi publik di Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda
Alur Permohonan Informasi Publik
1. Pengajuan Permohonan
Pemohon mengajukan permohonan informasi publik ke Bapenda Kota Samarinda
2. Pencatatan
Petugas menerima dan mencatat permohonan informasi dari pemohon
3. Verifikasi
Petugas memverifikasi permohonan dan mengidentifikasi informasi yang diminta
4. Pemberitahuan
Petugas memberitahukan status permohonan kepada pemohon
5. Pemberian Informasi
Informasi diberikan kepada pemohon jika permohonan disetujui
Catatan Penting: Seluruh proses permohonan informasi publik dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya.
