
Kanal Aduan Informasi Publik
PPID Bapenda Kota Samarinda
Kanal Aduan Informasi Publik
Gunakan kanal resmi ini untuk menyampaikan pengaduan terkait layanan informasi publik Bapenda Kota Samarinda.
Persyaratan Pengaduan
- Identitas lengkap & fotokopi KTP.
- Kronologi jelas (apa, siapa, kapan, di mana, bagaimana).
- Bukti pendukung (opsional, tetapi dianjurkan).
Saluran Pengaduan
- Permohonan informasi: datang langsung atau isi Formulir Permohonan Lihat Detail
🔁 Alur Pengaduan
- Kirim aduan
- Verifikasi petugas
- Tindak lanjut oleh PPID
- Dapat tanggapan dalam 14 hari kerja
Kontak & Layanan
WA / Telp: 0812-5504-8488Email: info@bapenda.samarindakota.go.id
Jam Layanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WITA, Jumat 08.00–14.30 WITA
⚖️ Dasar Hukum
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Perwali Kota Samarinda No. 64 Tahun 2016
- SOP & Maklumat Pelayanan PPID Bapenda