Langsung ke konten utama
0812-5504-8488
Struktur Organisasi Bapenda

Struktur Organisasi Bapenda

Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda

Bagan Struktur Organisasi

Bagan Struktur Organisasi

Detail Struktur Organisasi

1. Kepala Badan

Pimpinan tertinggi OPD.

2. Sekretariat

Subbagian & Fungsi:

Sub-Bag Umum & Kepegawaian

Administrasi umum, kepegawaian, keuangan, aset, humas, kearsipan, & Dokumentasi Informasi Publik.

Kelompok Jabatan Fungsional

Berisi pejabat fungsional pendukung OPD.

3. Bidang Perencanaan & Sistem Informasi

Fokus pada perencanaan, TI, pengolahan data, hukum & evaluasi teknis.

Sub-Bidang Perencanaan Pendapatan Daerah

Sub-Bidang Teknologi Informasi

Kelompok Jabatan Fungsional

4. Bidang Pendapatan Pajak I

Menangani pajak yang ditetapkan oleh petugas.

Sub-Bidang Pajak Bumi & Bangunan (PBB-P2) & Pajak Air Bawah Tanah (PAT)

Sub-Bidang BPHTB & Pajak Reklame

Kelompok Jabatan Fungsional

5. Bidang Pendapatan Pajak II

Fokus pada pajak berbasis pelaporan sendiri & pungutan terkait.

Sub-Bidang PBJT I & Pajak Sarang Burung Walet

Sub-Bidang PBJT II & Pajak MBLB

Kelompok Jabatan Fungsional

6. Bidang Pengendalian

Bertugas dalam edukasi, pengaduan, pemeriksaan, dan monitoring pajak.

Sub-Bidang Penyuluhan & Pengaduan

Sub-Bidang Pengawasan & Pemeriksaan

Kelompok Jabatan Fungsional

7. Kelompok Jabatan Fungsional Umum

Kelompok fungsional lintas bidang, mendukung tugas teknis dan operasional.

8. UPT Pendapatan Daerah (I-V)

Unit teknis lapangan, masing-masing mencakup: Kepala UPTD, Sub-Bagian Tata Usaha, dan Kelompok Jabatan Fungsional

Sumber Validasi

Perwali Kota Samarinda No. 8 Tahun 2024(23 Februari 2024)

Secara resmi menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas & fungsi Badan, termasuk Bapenda

WA Center Bapenda
Senin - Jumat: 08.00 - 15.00 WITA