Skip to content
info@bapenda.samarindakota.go.id0812-5504-8488

Menu

Bapenda Kota Samarinda

Tugas & Fungsi PPID

Tugas & Fungsi PPID

Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda

Tugas & Fungsi PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda

Tugas PPID Pembantu

Membantu PPID Utama

Membantu PPID Utama menjalankan tanggung jawab, tugas, dan kewenangannya

Penyampaian Informasi Berkala

Menyampaikan informasi dan dokumentasi ke PPID Utama setidaknya setiap 6 bulan, atau sesuai kebutuhan

Pelaksanaan Kebijakan

Melaksanakan kebijakan teknis terkait informasi dan dokumentasi sesuai tugas dan fungsi

Jaminan Layanan

Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan informasi publik secara cepat, tepat, berkualitas dan profesional

Pengelolaan Data

Mengumpulkan, mengolah, dan mengompilasi bahan/data di lingkungan Bapenda menjadi bahan informasi publik

Pelaporan

Menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan teknis dan layanan informasi ke PPID Utama secara berkala atau sesuai kebutuhan

Catatan: Tugas-tugas di atas merupakan tanggung jawab utama PPID Pembantu dalam mengelola dan melayani informasi publik di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda.

WA Center Bapenda
Senin - Jumat: 08.00 - 15.00 WITA