
Jadwal Pelayanan Informasi Publik
Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda
Jadwal Pelayanan Informasi Publik
Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, dengan ketentuan waktu berikut.
Hari & Waktu Pelayanan
Hari | Waktu Pelayanan | Waktu Istirahat |
---|---|---|
Senin – Kamis | 09.00 – 15.00 WITA | 12.00 – 13.00 WITA |
Jumat | 08.00 – 14.30 WITA | 12.00 – 13.00 WITA |
Catatan Penting
- Pelayanan informasi di luar jam tersebut tidak dapat dilayani, kecuali dalam kondisi khusus dengan penjadwalan sebelumnya.
- Permohonan informasi dapat diajukan secara langsung maupun online selama jam pelayanan berlangsung.
- Waktu istirahat disesuaikan dengan jam kerja kantor dan dapat berubah sesuai ketentuan pemerintah daerah.
- Untuk efektivitas pelayanan, disarankan untuk menghubungi petugas PPID sebelum kunjungan.
Lokasi Layanan PPID
Jl. Balaikota No. 27, Samarinda Kota, Kalimantan Timur
ppid@bapenda.samarindakota.go.id
(0541) 731490