
Jenis Pajak Daerah
Informasi lengkap tentang jenis-jenis pajak daerah di Kota Samarinda
Pajak Daerah
Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Berikut adalah jenis-jenis pajak daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda:
Pajak Reklame
Ketahui informasi lengkap tentang BPHTB di Kota Samarinda
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Ketahui informasi lengkap tentang BPHTB di Kota Samarinda
PBJT Atas Jasa Perhotelan
Ketahui informasi lengkap tentang PBJT Atas Jasa Perhotelan di Kota Samarinda
PBJT Atas Jasa Parkir
Ketahui informasi lengkap tentang PBJT Atas Jasa Parkir di Kota Samarinda
PBJT Atas Jasa Makanan dan/atau Minuman
Ketahui informasi lengkap tentang PBJT Atas Jasa Makanan dan/atau Minuman di Kota Samarinda
PBJT Atas Jasa Kesenian dan Hiburan
Ketahui informasi lengkap tentang PBJT Atas Jasa Kesenian dan Hiburan di Kota Samarinda
Pajak Air Tanah
Ketahui informasi lengkap tentang Pajak Air Tanah di Kota Samarinda
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
Ketahui informasi lengkap tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kota Samarinda
PBJT Atas Tenaga Listrik
Ketahui informasi lengkap tentang PBJT Atas Jasa Tenaga Listrik di Kota Samarinda
Pajak Sarang Burung Walet
Ketahui informasi lengkap tentang Pajak Sarang Burung Walet di Kota Samarinda
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Ketahui informasi lengkap tentang PBB-P2 di Kota Samarinda
