
Detail Artikel
Gebyar Pajak Daerah 2025: Tukar Struk Makan & Minum Jadi Kesempatan Menang Hadiah Menarik!
Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar Gebyar Pajak Daerah Kota Samarinda Tahun 2025, sebuah program apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar pajak daerah sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satu kategori yang paling menarik tahun ini adalah undian dari struk makan dan minum di restoran, rumah makan, dan kafe yang telah terdaftar sebagai wajib pajak daerah.
Melalui video tutorial terbaru yang dirilis oleh Bapenda Samarinda, masyarakat bisa dengan mudah mengikuti langkah-langkah untuk berpartisipasi dalam undian ini.
Caranya sangat sederhana:
- Minta struk pembayaran setiap kali bertransaksi di restoran, kafe, atau tempat makan di Samarinda.
- Pastikan pada struk tersebut tercantum “Pajak Daerah 10%”.
- Foto atau unggah struk melalui laman resmi Gebyar Pajak Daerah di situs bapenda-samarinda.site
- Isi data diri dengan lengkap dan kirim.
Setiap unggahan struk yang valid akan otomatis menjadi satu peluang undian untuk mendapatkan hadiah menarik yang akan diundi pada akhir periode Gebyar Pajak 2025.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Samarinda ingin mengajak masyarakat lebih peduli dan aktif dalam mendukung pajak daerah. Karena setiap pajak yang dibayarkan, sekecil apa pun, akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik untuk warga Samarinda.
Ayo, jadi bagian dari warga taat pajak yang beruntung!
Tukar struk makan dan minum kamu sekarang, dan menangkan berbagai hadiah menarik dalam Gebyar Pajak Daerah Kota Samarinda 2025!
