
Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah, Bapenda Samarinda Ikuti Refreshment ETPD Semester I 2026 Bersama Bankaltimtara
Oleh Bidang Perencanaan & Sistem Informasi
Galeri Dokumentasi
2 Foto

SAMARINDA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda bersama para Person in Charge (PIC) mengikuti kegiatan Refreshment Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 1 Juli 2026, pukul 10.00–18.00 WITA. Kegiatan yang diselenggarakan bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) — dalam hal ini PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) selaku bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) — ini menjadi salah satu komponen penilaian dalam ajang Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2027.
Refreshment ETPD merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas pelaporan Indeks ETPD sekaligus kesiapan daerah dalam mengakselerasi transaksi keuangan pemerintah daerah secara nontunai berbasis digital. Kegiatan berlangsung dalam dua sesi, mencakup arahan kebijakan dari Bank Indonesia dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta pendampingan teknis pengisian data.
Digitalisasi sebagai Solusi Strategis, Bukan Beban Tambahan
Pada sesi pertama, perwakilan Bank Indonesia menyampaikan bahwa akselerasi pembayaran digital nasional terus tumbuh kuat, tercermin dari perkembangan digital banking, uang elektronik, dan QRIS. Bank Indonesia menegaskan bahwa digitalisasi bukanlah tugas atau beban tambahan bagi pemerintah daerah, melainkan solusi strategis untuk pengelolaan anggaran yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Arahan kebijakan turut disampaikan oleh perwakilan Sekretariat Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ditekankan bahwa Indeks ETPD bukan sekadar angka capaian, melainkan cerminan ekosistem digital di daerah. Fokus penilaian ke depan digeser dari sisi ketersediaan layanan (supply side) menuju kemanfaatan yang benar-benar dirasakan masyarakat (demand side). Untuk itu, pada Semester I 2026 penilaian dilengkapi dengan survei masyarakat guna mengukur dampak nyata digitalisasi.
Pemerintah daerah juga didorong menyusun program kerja TP2DD yang disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing daerah, memperkuat peran BPD sebagai agregator transaksi pemerintah daerah, serta memperluas kanal pembayaran nontunai seperti QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk belanja daerah.
Pendampingan Teknis Pelaporan melalui SIP2DD
Pada sesi kedua, Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran (DPSP) Bank Indonesia memberikan pendampingan teknis pengisian Indeks ETPD melalui Sistem Informasi P2DD (SIP2DD). Peserta memperoleh panduan tata cara pelaporan mulai dari akses akun, verifikasi, hingga pengisian seluruh segmen data — mencakup struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD), transaksi belanja dan pendapatan daerah secara nontunai, penggunaan kanal pembayaran, sistem informasi keuangan, hingga kendala dan rencana kerja.
Peserta diingatkan untuk menjaga konsistensi dan ketelitian data, termasuk memperhatikan periode data serta format pengisian nominal, agar realisasi tercatat dengan akurat. Pada semester ini, komposisi penilaian menggabungkan data administratif dari SIP2DD dengan hasil survei masyarakat untuk memperkuat aspek kemanfaatan.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan berbagai daerah membahas isu implementasi, antara lain penguatan tata kelola dan co-branding Kartu Kredit Indonesia (KKI) sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022, implementasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, digitalisasi layanan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta penguatan peran kantor cabang BPD dalam mendukung ETPD.
Komitmen Bapenda Kota Samarinda
Sebagai informasi, penilaian Championship TP2DD mencakup tiga aspek utama, yaitu Proses (20%), Output (50%), dan Outcome (30%), dengan pemenang direkomendasikan memperoleh tambahan insentif fiskal. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bapenda Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat digitalisasi penerimaan daerah, meningkatkan kualitas pelaporan Indeks ETPD, serta memperluas pemanfaatan kanal pembayaran nontunai demi mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

